Tindak Lanjut Survei Kekerasan Seksual di Unmul serta Pembahasan PERMENDIKBUD Nomor 30 Tahun 2021
Di latarbelakangi oleh adanya laporan tentang terjadinya kekerasan seksual di kampus dan kurangnya pengungkapan terkait persoalan tersebut maka Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Pusat Studi Hukum Perempuan dan Anak (PuSHPA) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menggelar diskusi bertajuk Bedah Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Selasa (22/3/2022) secara zoom meeting. Sebelum digelarnya diskusi ini pihak BEM Fakultas Hukum telah melakukan survei kepada para mahasiswa di Universitas Mulawarman dimana survei itu ke seluruh fakultas ada 13 fakultas dan didapati 215 responden yang mengisi," ungkap Badaruddin selaku BEM FH Unmul. Diskusi diisi oleh narasumber antara lain ialah Orin Gusta Andini dan Aditya. Diskusi ini juga membahas tema tentang Melahirkan Satgas Tangguh Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual, dikemas dengan hasil temuan survei kekerasan seksual di lingkungan kampus Unmul oleh BEM FH. “Kasus kek...